Fatwa Wanita Edisi 07

Al-Ustadz Fauzan Hukum Menghilangkan Bulu Tangan dan Kaki Pertanyaan: Apa hukum menghilangkan bulu pada kedua tangan dan kaki? Jawab: Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjawab, “Apabila bulu tersebut banyak, boleh dihilangkan karena memperjelek penampilan. Apabila bulu tersebut biasa saja (tidak lebat), sebagian ulama berpendapat dibiarkan saja karena menghilangkannya termasuk perbuatan …